Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, MUI: Harusnya Gratis untuk Rakyat
JAKARTA (Awal.id) – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar harga tes PCR virus Corona ke depannya berada di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Ia juga meminta agar hasil tes bisa keluar dalam waktu 1×24 jam agar testing berlangsung cepat.
Alih-alih mendapatkan sambutan positif, kebijakan tersebut malah menuai banyak kritikan dari beberapa pihak karena masih menganggap harga yang ditentukan ini cukup mahal.
Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. Anwar menilai seharusnya harga tes virus corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR) diberikan secara gratis oleh pemerintah bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi mereka tidak harus membeli, tapi malah harusnya digratiskan oleh pemerintah,” kata Anwar, di Jakarta, Senin (16/8).
Anwar menekankan tugas utama negara seperti yang termaktub dalam UUD 1945 adalah menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Menurutnya, negara tak diperkenankan untuk mencari keuntungan dari rakyat.
“Bahkan dalam pasal 34 UUD 45 dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata dia.
Lebih lanjut, Anwar mempertanyakan mengapa negara masih mematok harga yang mahal untuk kesehatan bagi warga negaranya. Sementara di sisi lain, negara bisa saja menjual dengan harga yang lebih murah kepada warga negaranya sendiri.
“Jika kita bisa menjual kepada rakyat kita dengan harga yang murah lalu mengapa negara harus menjual atau mengizinkan para pengusaha menjual dengan harga yang mahal? Memangnya negara mau berbisnis dengan rakyat,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan bahwa harga tes PCR di Uzbekistan masih lebih murah ketimbang harga PCR yang dipatok Jokowi saat ini. (is)



















