Sejumlah PJU Kota Semarang Dipadamkan, Kurangi Mobilitas Warga

SEMARANG (Awal.id) – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Semarang melakukan pemadaman sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah munculnya kerumunan.
Sehubungan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mastarakat (PPKM) Darurat, penerangan jalan umum (PJU) sejumlah jalan protokol dipadamkan mulai 18.00 – 06.00 sejak 12 Juli sampai 20 Juli 2021.
Ruas jalan yang dipadamkan sebagai berikut :
- Jl. Pandaran sampe simpang Lima
- Jl. Pahlawan
- Jl. Pemuda
- Jl. Tentara Pelajar
- Jl. Sriwijaya
- Jl. Suyudana
- Jl. S.Parman
- Jl. Kelud Raya
- Jl. Menoreh Raya
- Jl. Durian Raya
- Jl. Mulawarman Raya
- Jl. Majapahit – Polsek Pedurungan
- Jl. Supriyadi
- Jl. Fatmawati
- Jl. Soekarno Hatta
- Jl. Kedungmundu dari PomBensin Sambiroto sampai Jl. Fatmawati
- dan Ruas Jalan Lainya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan selain menambah titik penyekatan, memadamkan lampu jalan menjadi salah satu cara agar warga mengurangi mobilitasnya.

Jalan seputar kawasan Tugu Muda
“Kami juga akan menguatkan pemantauan pagi hingga malam hari termasuk di atas pukul 20.00 WIB, serta mematikan cahaya lampu-lampu penerangan jalan umum dari jam 18.00-06.00 dengan tujuan dapat mengurangi aktivitas masyarakat Kota Semarang,” papar Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Selasa (13/7).
Kapolretabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan pihaknya akan terus memantau melalui ruangan Preisisi Command Center saat pemadaman lampu penerangan jalan berlangsung.
“Dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Semarang guna menerapkan PPKM Darurat, kami memantau melalui Ruangan Presisi Command Center terhadap ruas-ruas jalan utama di Semarang yang dilakukan pemadam lampu,” jelas Irwan dalam unggahan akun Instagram Humasrestabes Semarang. (is)