Perpanjangan PPKM Darurat, Ada Kabar Baik untuk Pedagang Kecil

JAKARTA (Awal.id) – Ada yang menarik dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers daring, dalam rangka perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7) malam.
Presiden mengatakan, pemerintah akan melonggarkan PPKM darurat pada 26 Juli 2021, di mana sejumlah tempat dan aktivitas usaha bisa mulai beroperasi dengan batas jam yang ditentukan.
“Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” kata Jokowi.
Tak hanya itu, Presiden menambahkan pasar tradisional, selain yang menjual bahan pokok diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh Pemda,” imbuhnya.
Ada kabar baik juga untuk kalangan pedagang kecil seperti pedagang kaki lima, pengusaha rumahan dan pedagang lainnya.
Menurut Jokowi, sejumlah sektor usaha yang boleh beroperasi setelah PPKM Darurat, antara lain pedagang kaki lima, toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh Pemda.
“Warung makan, pedagang kaki lima, pedagang jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 dan maksimal waktu pengunjung makan 30 menit,” papar dia.
Dengan perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Jokowi berharap semua pihak bisa bekerja sama dengan harapan penyebaran virus Covid-19 segera teratasi.
“Saya minta semuanya bisa bekerja sama bahu membahu utk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada RS menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protkes melakukan isoman yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” harapnya. (is)




















