Harga Obat Covid Makin Tak Wajar, Tenaga Ahli Utama Presiden: Laporkan ke Polisi!

JAKARTA (Awal.id) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko meminta masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada aparat berwenang jika mengetahui hal-hal yang tidak wajar terkait harga obat dan alat kesehatan Covid-19.
“Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat. Janganlah berbuat keji, apalagi di saat orang menderita. Justru di saat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini,” kata Joanes Joko pada keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (3/7).
Joanes Joko mengatakan pemerintah akan terus mengomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai “orangtua”nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Dia mengakui meningkatkan jumlah penderita Covid-19 akhir-akhir ini mengakibatkan adanya peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya.
Situasi ini, lanjut dia, menjadi lahan empuk oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi ini demi meraih keuntungan secara tidak wajar. Akibatnya, di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, di luar batas kewajaran.
Soal aksi ambil untung oknum tak bertanggung jawab tersebut, Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini juga telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini. (*)