Wali Kota Hendi Tetapkan Kebijakan Tukar Botol Plastik Dengan Tiket BRT Trans Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Menyambut Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pemkot Semarang melalui BRT Trans Semarang akan memberlakukan tarif khusus nonrupiah, dengan cara menukarkan botol plastik.

Kebijakan yang diinisiasi oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tersebut akan diberlakukan setiap hari Selasa mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai dengan 6 Juli 2021.

Hendi sapaan Akrab Wali Kota Semarang menjelaskan masyarakat dapat menukarkan 1 buah botol galon untuk mendapatkan 2 lembar tiket. Kemudian 1 lembar tiket BRT dengan menukarkan 3 buah botol berukuran 1.500 ml, 5 buah botol ukuran 600 ml, 7 buah botol ukuran 330 ml atau 10 buah gelas plastik berukuran 220 ml.

Baca Juga:  Hadapi Bhayangkara FC, Ian Andrew Sebut Para Pemain PSIS Siap Tempur

Di setiap hari Selasa selama kurun waktu tersebut, masyarakat dapat menukarkan botol plastik di empat shelter BRT di Kota Semarang. Keempat shelter tersebut antara lain halte BRT Balaikota, Simpang Lima, Imam Bonjol dan Elizabeth.

Pemerintah Kota Semarang sebelumnya melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengeluarkan surat edaran Nomor B/3988/551.32/VI/2021 tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Semarang tahun 2021.

Isi dari surat edaran tersebut menjelaskan setiap hari Selasa, mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 6 Juli 2021 masyarakat di Kota Semarang diharapkan untuk menggunakan jasa angkutan umum atau online, serta wajib bagi pegawai Pemerintah Kota Semarang. Sementara bagi yang tetap membawa kendaraan pribadi roda 2 dan 4, dalam kurun waktu tersebut akan dikenakan parkir insindetil (parkir umum) dan progresif (parkir khusus).

Baca Juga:  Ditonton Ganjar, Atlet Lompat Jauh Putri Jateng Raih Medali Emas Pesonas

Dalam upaya mengurangi emisi gas buang, serta mengurangi tingkat kemacetan Pemkot Semarang memang meimilih  mendorong penggunaan transportasi umum dan daring.

“Harapan saya ketika sedulur-sedulur beralih ke transportasi umum, maka dapat mengurangi emisi gas buang kendaraan, sehingga kualitas udara yang ada di Kota Semarang ini bisa semakin bersih dan mengurangi tingkat kemacetan di Kota Semarang,” ujar Hendi, Kamis (3/6).

“Dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia kami ingin lebih mendorong upaya penurunan tingkat polusi di Kota Semarang. Caranya dengan menghimbau masyarakat, serta mewajibkan ASN Kota Semarang untuk menggunakan transportasi umum atau online saat berangkat kerja,” ujar Hendi.

Baca Juga:  Timnas U-18 Panggil Dua Pemain Muda PSIS

“Adapun pemberlakuan penukaran botol plastik dengan tiket BRT ini menjadi salah satu kebijakan pendukungnya, agar meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum, seperti BRT Trans Semarang,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *