Selama PKM, Pemkot Semarang Larang Resto dan Cafe Sajikan Hiburan

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari mengatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mewajibkan semua pelaku usaha resto dan cafe tidak menyajikan tambahan acara hiburan untuk menemani pengunjung makan di tempat.
“Seluruh resto dan cafe tidak boleh menyuguhkan hiburan seperti live music atau yang lain. Fungsinya kembali menjadi tempat makan,” ujar Indriyasari, Selasa (22/6).
Dia menyampaikan arahan perubahan jam PKM kepada semua pelaku pariwisata, termasuk pengelola tempat hiburan dan objek wisata di kota Semarang.
“Untuk karaoke, SPA, bar and lounge, bioskop, tempat permainan anak-anak, dan lainnya harus tutup sesuai arahan Pak Wali,” tandas Iin, sapaan akrabnya.
Nantinya, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk memantau dan mengawasi resto dan cafe.
“Apabila ada yang nekat akan kita tutup paksa. Kami juga akan mobile melakukan pengecekan,” paparnya.
Selain itu, Direktur Semarang Zoo, Khoirul Awaludin mengatakan, objek wisata yang dikelolanya akan tutup untuk sementara waktu dan akan menunggu keputusan selanjutnya dari Wali Kota Semarang.
Selain itu, pihaknya membuka penjualan tiket presale dengan harga terjangkau untuk tetap menggaet minat pengunjung nantinya berwisata kembali ke Semarang Zoo.
“Untuk para pengunjung bisa beli tiket dulu, nanti ketika buka bisa masuk dengan harga yang murah. Itu untuk membantu operasional kami,” jelas Awaludin.
Dia mengatakan pihak Semarang Zoo juga telah mengumumkan tentang penutupan tempat wisata milik Pemkot Semarang ini melalui akun media sosialnya.
“Kami sudah memasang pengumuman di beberapa daerah terkait penutupan ini,” tandasnya. (is)