Covid Menggila, 8 Kabupaten di Jawa Tengah Masuk Zona Merah

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan instruksi khusus pada delapan Bupati di Jawa Tengah. Hal itu menyusul peningkatan kasus yang terjadi di delapan daerah itu.
Instruksi itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara daring di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin (7/6). Rapat diikuti oleh tenaga ahli serta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng.

Baca Juga:  Minggu Ketiga Februari, 870.372 Pedagang Pasar Jateng Divaksin

“Seperti yang sudah diprediksikan, dua minggu pascaliburan terjadi kenaikan. Awalnya hanya tiga Kabupaten/Kota yang masuk zona merah, yakni Kudus, Brebes dan Sragen. Namun saat ini, ada delapan yang masuk zona merah, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes,” kata Ganjar.

Khusus untuk delapan daerah zona merah itu, Ganjar memerintahkan semuanya menambah kapasitas tempat tidur, baik ICU maupun isolasi. Tempat isolasi terpusat harus segera disiapkan, bisa di hotel, wisma bahkan kalau perlu bisa menggunakan gedung sekolah.

Baca Juga:  Benteng Vastenburg Solo, Wisata Edukasi Peninggalan Belanda 

“Kalau tidak bisa, segera koordinasi dengan kami, karena kami memiliki sejumlah tempat isolasi terpusat yang siap. Tak hanya di Kabupaten/Kota, saya minta Kades/Lurah kembali aktifkan Jogo Tonggo. Siapkan juga tempat isolasi-isolasi terpusat di desa untuk menangani ini,” ucapnya.

Ganjar juga meminta operasi yustisi ditingkatkan di delapan daerah itu. Tempat-tempat keramaian harus diperketat bahkan jika diperlukan harus ditutup.
“Tempat wisata, mall, pasar, restoran semuanya diperketat. Kalau tidak bisa diatur, tutup,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT Kota Semarang ke 476, Wali Kota Semarang Kenalkan Kembali Nasi Glewo Khas Kota Semarang
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *