Akibat Resahkan Masyarakat, Ratusan Preman Diciduk Di Mapolrestabes Semarang

Semarang (Awal.id) – Dengan jumlah 281 preman di wilayah kota Semarang ditangkap dan diberikan pembinaan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6).

Mereka ditangkap lantaran melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat di beberapa titik, di antaranya pasar, persimpangan jalan dan tempat wisata.

AKBP Recky Robetho, Kabag Ops Polrestabes Semarang menjelaskan, penangkapan sejumlah preman ini didasari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminimalisir angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama masalah pungutan liar yang kini menjadi soroton.

Baca Juga:  Wali Kota Hevearita Tegaskan Belum Ada Realisasi Pemindahan Kantor Pemkot Semarang

“Usai kita lakukan penyisiran sedari pagi kita dapatkan 281 orang, dari pasar tradisional, terminal, tempat wisata dan persimpangan jalan di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Mereka ini diduga melakukan kutipan atau pungutan kepada masyarakat,” ujar AKBP Recky Robetho yang didampingi Pejabat Utama Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6).

Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Samdani menambahkan, 281 preman yang ditangkap hari ini langsung dilakukan pendataan oleh unit identifikasi.  Lalu, mereka diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak melakukan pengutipan atau pungutan liar kepada masyarakat.

Baca Juga:  Navisa, Mahasiswa Psikologi USM Raih Dua Penghargaan di Konferensi Nasional Peneliti Muda

“Hasil dari kegiatan ini kita menyita barang bukti berupa uang tunai, bendera dan seperangkat alat musik milik pengamen jalanan. Setelah diambil sidik jarinya dan menulis surat pernyataan, para preman ini dikembalikan ke Polsek jajaran,” papar Samdani.

#Awal.id #Polrestabes Semarang #Premanisme

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *