Ketua Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Larang Mudik Lokal

Penyekatan merupakan solusi yang tepat untuk mengurangi jumlah pemudik serta mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Penyekatan merupakan solusi yang tepat untuk mengurangi jumlah pemudik serta mengurangi angka penyebaran Covid-19.

JAKARTA (Awal.id) – Seluruh pemerintah daerah untuk melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. Larangan ini untuk menekan penyebaran virus corona saat Lebaran ke kampung halaman.

“Mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Idul Fitri atau Lebaran berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di Jakarta, Minggu (2/5).

Baca Juga:  Hendi, Gibran, dan Arya Bima Dorong Daerah Sepakat Wujudkan Program Indonesia Sehat

Mengingat besarnya potensi penularan virus corona, Doni pun berharap pemerintah daerah tetap mengeluarkan kebijakan dengan melarang warga mudik pada Lebaran 2021 ini.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain,” kata Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja, diperkirakan masih ada masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik.

Baca Juga:  Diusung Golkar Jadi Cawapres, Gibran Siap Tindaklanjuti dengan Prabowo

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik, sehingga masyarakat paham.

“Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik, mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang 7 persen tadi,” ucapnya.

Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *