Bupati Novi Diduga Terima Suap Jual-beli Jabatan

SURABAYA (Awal.id) – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada OTT KPK yang dilakukan bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5), lembaga antirusuah menyita ratusan juta rupiah yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.
Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Dikabarkan, untuk jabatan camat dipatok Rp 100 juta dan staf Rp 50 juta.
Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023. Pada Pilkada Nganjuk, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Hanura.
Pada pesta demokrasi lima tahunan itu, Novi-Marhaen akhirnya memenangkan kontestasi dengan meraup 303.192 suara atau 54,5 persen.
Novi-Marhaen mengalahkan rival-rivalnya, yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin.
Pada Senin 24 September 2018, Novi Rahman Hidayat dan Marhaen dilantik Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
Sebelum terjun di dunia politik, Novi merupakan wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. Dia juga memiliki tambang nikel, batubara dan 120 bank perkreditan rakyat.
Lulusan S1 FISIP Universitas Islam Balitar tahun 2005 dan S2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri tahun 2006 meneruskan sepak terjang ayahnya yang menjadi pengusaha hasil bumi, ternak dan jasa perdagangan.
Di Nganjuk, Novi memiliki 2 ribu karyawan. Merekalah yang dikerahkan saat pencalonannya sebagai Bupati Nganjuk tahun 2017.
Novi Rahman Hidayat merupakan putra asli Nganjuk yang lahir pada 2 April 1980. Novi memperistri Yuni Rahma Hidhayat yang memberinya 4 anak, tiga perempuan dan satu laki-laki. (*)