Ramadan, Polda Jateng Larang Ormas Lakukan Kegiatan Kepolisian

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi

PEKALONGAN (Awal.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadan.

Larangan Polda Jateng untuk menciptakan iklim yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah puasa.

“Kami perintahkan semua jajaran Polda Jateng untuk melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran operasi minuman keras,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi, di Pekalongan, Rabu (14/4).

Baca Juga:  Soal Kebocoran Data KPU, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Orang pertama di jajaran Polda Jateng ini mengingatkan jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran 2021.

Kepada polres/polresta, Kapolda meminta untuk mengantisipasi adanya letusan petasan, dan mengimbau masyarakat tidak berkerumun, seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor,” katanya.

Dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, menurut Kapolda, Polda Jateng sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantai utara (pantura) dan membentuk posko di beberapa “rest area”.

Baca Juga:  Ini 11 Daerah di Jateng yang Berstatus Zona Merah

“Semua kegiatan ini untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19. Khusus untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon,” katanya.

Sementara untuk menanggulangi ancaman terorisme di bulan Ramadan, Kapolda meminta jajaran polres dan polresta diminta unruk melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan masyarakat setempat. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *