Nilai KLB Partai Demokrat Ilegal, SBY Ngaku Salah Pernah Beri Moeldoko Jabatan Panglima TNI

JAKARTA (Awal.id) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko bertindak tidak kesatria.
Mantan Presiden RI ke-6 ini secara tegas menyatakan Moeldoko telah bersekongkol dengan internal Demokrat untuk melakukan kudeta atas kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara kita, memang banyak yang tercengang dan tidak percaya bahwa KSP Moeldoko bersengkongkol, tega, dan dengan darah dingin melakukan kudeta,” kata SBY dalam konferensi pers di Puri Cikeas, Jumat (5/3/2021) malam.
SBY mengaku bersalah pernah memberikan kepercayaan dan jabatan Panglima TNI kepada Moeldoko ketika dirinya masih menjabat presiden.
“Termasuk rasa malu dan bersalah saya yang dahulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya (Moeldoko). Saya mohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan saya itu,” ujarnya.
Menurut SBY, KLB ilegal yang dilaksanakan di Sumatera Utara pada Jumat siang (5/2/2021) telah menobatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat yang merupakan pejabat pemerintahan aktif dan berada di dalam lingkaran lembaga Kepresidenan serta bukan kader Demokrat.
Sebulan lalu, kata SBY, Ketum Partai Demokrat AHY secara resmi mengirim surat kepada Presiden Jokowi tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Demokrat yang sah.
“Setelah itu, Ketua Umum AHY sampaikan kepada publik terkait dengan kudeta, banyak tanggapan bernada miring. Demokrat disebut mencari sensasi, playing victim, lalu Moeldoko mengatakan hanya ngopi-ngopi dan pelaku gerakan itu katakan hanya rapat biasa,” katanya.
Selain itu, menurut SBY, sebulan lalu ada yang mengatakan bahwa Moeldoko pasti mendapatkan sanksi atas tindakannya itu, KLB ilegal pasti tidak mendapatkan izin dan akan dibubarkan pihak kepolisian. Namun, saat ini KLB tersebut benar-benar terjadi dan Moeldoko merebut kepemimpinan Demokrat yang sah. (*)