Magelang Tambah 9 Desa Wisata, Bupati Minta Desa Wisata Ikut Kuatkan Pembangunan KSPN Borobudur

MAGELANG (Awal.id) – Sembilan desa di Kabupaten Magelang menerima surat keputusan (SK) penetapan desa wisata dari Bupati Zaenal Arifin, Kamis (18/3/2021).
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengharapkan sembilan desa wisata itu bisa menjadi penguatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
“Keberadaan sembilan desa wisata harus bisa menguatkan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur,” kata Zaenel Arifin saat memberikan SK penetapan sembilan desa tersebut.
Sembilan desa wisata yang menerima SK penetapan dari Bupati Magelang tersebut, yakni Desa Temanggung, Desa Kebonlegi, Desa Pogalan, Desa Temanggal, Desa Tegalarum, Desa Ngargogondo, Desa Kebonsari, Desa Kembanglimus, dan Desa Mangli.
Bupati mengatakan penyerahan SK ini sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang 201-2034.
“Pemberian SK Desa Wisata ini selaras selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah, yakni menjadikan Kabupaten Magelang sebagai kabupaten tujuan wisata kualitas unggulan,” ujarnya.
Menurut Zaenel Arifin, pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Magelang saat ini diarahkan untuk mendukung pengembangan KSPN Borobudur.
Dalam situasi perekonomian di masa pandemi sekarang ini, kata bupati, dibutuhkan tindakan nyata untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, sehingga mereka bisa lebih sejahtera, maju, dan mandiri.
Pembentukan desa wisata sendiri, kata bupati, selain untuk pemberdayaan masyarakat sekitar objek wisata, juga untuk mengakomodir geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern yang hingar bingarnya dengan keramaian kota.
“Dengan mengunjungi desa wisata, saya yakin para wisatawan dapat merasakan kehidupan di alam pedesaan, berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktivitas sosial budaya,” katanya.
Dia tidak menampik pengembangan desa wisata memerlukan dukungan semua lini, baik segi manajemen atau pengelolaan kelembagaan, fleksibel, sederhana serta dinamis, termasuk di dalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di desa wisata.
Dengan keterlibatan semua komponen masyarakat, lanjutnya, perkembangan pariwisata desa akan berkembang dengan baik, lantaran warga sekitar telah tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap aset di desanya.
“Pesan saya, berilah pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Ahmad Husein menambahkan pemberian sembilan SK desa wisata untuk mendorong pengembangan potensi pariwisata di tiap-tiap desa tersebut.
“Jumlah desa wisata di Kabupaten Magelang secara keseluruhan ada 57, yang sudah memiliki SK bupati sebanyak 34 desa wisata, terdiri atas 6 desa wisata dengan SK pencanangan dan 28 desa wisata dengan SK penetapan, kemudian sisanya belum memiliki SK atau masih perintisan,” katanya.
Dia berharap pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur, melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang. (*)