Ditangkap Tim Densus 88, Penjual Pakaian Itu Ternyata Terduga Teroris

SURABAYA (Awal.id) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial N di Surabaya, Senin (1/3/2021) petang.
Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin membenarkan info penangkapan terhadap salah satu warganya tersebut. Terduga teroris N tinggal di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
”Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N,” kata Zainal.
Zainal menambahkan, sepulang kerja, dia dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan. ”Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim,” tutur Zainal.
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.
”Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku, dan uang jutaan rupiah,” ucap Zainal.
Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sedangkan sang istri, lanjut Zainal, berprofesi sebagai guru.
”N sehari-hari menjual pakaian. Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istrinya guru. Guru apa belum tahu karena bilangnya tadi baru pulang mengajar,” kata Zainal.
Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2).
Pada Jumat (26/2), total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Malang. (is)