AHY dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat Ramai-ramai Ngadu Pelanggaran KLB Sumut ke Kemenkumham

Didamping 34 DPD Provinsi, AHY menyerahkan sejumlah dokumen Partai Demokrat ke Kemenhumham
Didamping 34 DPD Provinsi, AHY menyerahkan sejumlah dokumen Partai Demokrat ke Kemenhumham

JAKARTA (Awal.id) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus berjuang untuk mempertahankan eksistensi  sebagai pucuk pimpinan di partai berlambang mersi.

Didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat, putra sulung mantan presiden keenam RI, Susilo  Bambang Yudhoyono (SBY) itu beramai-ramai mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021).

Menurut AHY, kedatangannya beserta rombongan DPD Partai Demokrat ini untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ada Potongan Tubuh di Lokasi Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar

Pada KLB yang diprakarsai sejumlah kader PD yang dipecat tersebut akhirnya mendapuk Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada pengaduannya di kantor Menkumham, AHY membawa sejumlah dokumen, satu satunya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

“Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020,” ujar AHY.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Dukung Target Presiden Prabowo Selesaikan Infrastruktur IKN dalam Empat Tahun

AH Ymengapresiasi semangat simpatisan yang luar biasa merespons KLB di Sumut yang dinilai ilegal.  Dia meminta para simpatisan untuk konsisten melawan kelompok yang merebut paksa Partai Demokrat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat datang dari berbagai daerah. Saya tadi juga terkejut. Datang pagi-pagi sudah datang untuk memberikan support dan doa kepada saya sebagai ketua umum juga keluarga besar Partai Demokrat,” ucapnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *