AHY dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat Ramai-ramai Ngadu Pelanggaran KLB Sumut ke Kemenkumham

JAKARTA (Awal.id) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus berjuang untuk mempertahankan eksistensi sebagai pucuk pimpinan di partai berlambang mersi.
Didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat, putra sulung mantan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu beramai-ramai mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021).
Menurut AHY, kedatangannya beserta rombongan DPD Partai Demokrat ini untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.
Pada KLB yang diprakarsai sejumlah kader PD yang dipecat tersebut akhirnya mendapuk Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pada pengaduannya di kantor Menkumham, AHY membawa sejumlah dokumen, satu satunya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
“Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020,” ujar AHY.
AH Ymengapresiasi semangat simpatisan yang luar biasa merespons KLB di Sumut yang dinilai ilegal. Dia meminta para simpatisan untuk konsisten melawan kelompok yang merebut paksa Partai Demokrat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat datang dari berbagai daerah. Saya tadi juga terkejut. Datang pagi-pagi sudah datang untuk memberikan support dan doa kepada saya sebagai ketua umum juga keluarga besar Partai Demokrat,” ucapnya. (*)