Perkara Perbuatan Tak Menyenangkan di Pinrang, Jampidum Kejagung Hentikan Penuntutan Lewat Restorative Justice

SEMARANG (Awal.id) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Dr Fadil Zumhana, Rabu (19/1) kemarin, melakukan ekspose sekaligus menyetujui permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan...