Aturan PPKM Direvisi Lagi, Tempat Ibadah Tak Lagi Ditutup, Resepsi Pernikahan Dilarang
JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri merevisi lagi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Di aturan baru, tempat ibadah tidak lagi ditutup, sementara kegiatan resepsi sepenuhnya ditiadakan....



















