Batal Jual Beli Tanah, Tetangga Tega Jebloskan Kakek 63 Tahun Ke Penjara

SEMARANG (Awal.id) – Persoalan jual beli tanah berakhir pidana, inilah yang dirasakan Suryadi kakek berusia 63 tahun warga Pakintelan, Gunung Pati, Semarang. Hanya karena membatalkan perjanjian jual...