Buruh Ancam Mogok Kerja karena UMP, Ganjar Sarankan Duduk Bareng
KLATEN (Awal.id) – Pemerintah pusat telah menetapkan formula baru untuk menentukan Upah Minimum 2023. Hasilnya naik maksimal 10% dan tak sesuai keinginan kelompok buruh yakni 13%. Akibatnya,...
















