Dosen Undip Sebut PLTP Gunung Ungaran Minim Kebutuhan Air Saat Beroperasi

JAKARTA (Awall.id) — Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Aribowo, menilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran tidak membutuhkan air dalam jumlah besar dalam pengoperasiannya, selain untuk kebutuhan domestik dan operasional fasilitas.

“Setelah memproduksi listrik, PLTP tidak akan ada lagi kebutuhan air yang besar, paling hanya untuk domestik kantor atau mess, dan fasilitas lain. Itu kebutuhan airnya tidak akan signifikan,” kata Yoga.

Menurut Yoga, kebutuhan air dalam pengembangan panas bumi merupakan bagian dari kebutuhan teknis yang telah diperhitungkan operator.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Butuh Pegawai, Sekda: Non-ASN yang Dipecat Bisa Daftar Lagi

“Pada tahap pengeboran, kebutuhan air dapat mencapai sekitar 100–200 meter kubik per hari, bergantung pada kedalaman dan kondisi pengeboran,” katanya.

Sumber air, kata Yoga, dapat direncanakan dari sumber yang tidak digunakan masyarakat, termasuk akuifer dalam, atau melalui penampungan terlebih dahulu. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air eksisting.

“Bisa dengan mengambil air dari akuifer dalam, ratusan meter, yang tidak digunakan warga, atau terlebih dahulu membuat pond,” ujarnya.

Yoga menjelaskan sekitar 95% fluida yang diproduksikan dari reservoir panas bumi berupa air.

“Fluida tersebut mengandung sejumlah mineral terlarut seperti natrium, kalium, magnesium, klorida, sulfat dan bikarbonat, serta unsur seperti litium dan boron dalam konsentrasi lebih rendah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri : Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

Menurutnya, fluida panas bumi dapat dikelola melalui treatment dan reinjeksi sehingga tidak memengaruhi kualitas air permukaan maupun air dekat permukaan.

Secara hidrologis, reservoir panas bumi dan akuifer air tanah juga merupakan sistem yang berbeda.

Di sisi lain, Yoga menilai PLTP Gunung Ungaran berpotensi membantu menekan emisi sektor ketenagalistrikan. Ia menyebut emisi CO2 PLTP sekitar 100 gram per kWh, jauh di bawah PLTU batu bara yang mencapai sekitar 900 gram per kWh.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

“Semakin banyak porsi PLTP menggantikan PLTU, akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air,” katanya.

Dengan rencana kapasitas sekitar 55 megawatt (MW), Yoga menilai PLTP Gunung Ungaran dapat menambah pasokan listrik berbasis panas bumi sekaligus meningkatkan porsi energi dengan emisi lebih rendah dalam sistem ketenagalistrikan.

“Pengembangannya tetap perlu dilakukan bertahap dan berbasis kajian agar pengelolaan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan proyek,” pungkasnya.***

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *