Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Wonosobo Gencarkan Edukasi ke Masyarakat

TEMANGGUNG (Awall.id) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Temanggung. Acara digelar di Aliyana Hotel & Resorts, Jalan KH Agus Salim No. 7, Gendongan, Temanggung.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari instansi pemerintah daerah, tenaga kerja, serta masyarakat umum.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya serta modus tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius di wilayah kerja Imigrasi Wonosobo.

Baca Juga:  KPU Sebut 661 TPS di 7 Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kanim Wonosobo, Pujiono dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Endang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung.

Dalam paparannya, Suwandono menekankan pentingnya peran keimigrasian dalam pencegahan TPPO melalui pengawasan dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing.

“Imigrasi tidak hanya melayani penerbitan paspor, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindak kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Pengusaha Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Paguyuban Bravo Jateng-DIY Gelar Aksi Solidaritas

Pujiono dari BP3MI menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai TPPO. Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran agar memahami prosedur resmi keberangkatan.

Sementara itu, Endang dari Disnakertrans Temanggung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui peningkatan koordinasi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat desa.

Baca Juga:  PPP Maklum Jika Jokowi Tak Bisa Hadiri Peringatan Harlah ke-51

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Kantor Imigrasi Wonosobo, Disnakertrans Kabupaten Temanggung, dan BP3MI dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan martabat warga negara Indonesia

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *