Komisi XIII DPR RI Dorong Kepemilikan Penuh Tanah di Nusakambangan oleh Kemenkumham

Foto : Istimewa | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti saat kunker spesifik Komisi XIII ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/2).

CILACAP – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan perlunya penyelesaian status kepemilikan lahan di Pulau Nusakambangan yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/2), Rinto mengungkapkan bahwa hanya 65 persen lahan di kawasan tersebut yang sudah menjadi milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham).

Rinto menekankan pentingnya menyelesaikan status lahan agar Kemenkumham dapat sepenuhnya memiliki tanah di kawasan yang dikenal sebagai pusat pemasyarakatan tersebut.

Baca Juga:  Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas Highrisk Nusakambangan

“Kami di Komisi XIII mendorong agar Kemenkumham bisa memiliki 100 persen kepemilikan tanah di Nusakambangan, karena hal ini sangat vital untuk kelancaran pengelolaan kawasan,” ujar Rinto.

Selain itu, Rinto juga mengangkat masalah keberadaan penduduk lokal yang masih tinggal di kawasan Nusakambangan tanpa status tanah yang jelas.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Cilacap, dapat segera melakukan pembicaraan untuk memindahkan warga lokal ke wilayah lain di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi

Langkah ini dianggap perlu guna menciptakan kawasan Nusakambangan yang lebih steril dan terkelola dengan baik.

“Masih banyak warga lokal yang tinggal di kawasan ini tanpa legalitas status tanah yang jelas. Kami harap ada solusi untuk memindahkan mereka ke daerah lain, agar Nusakambangan bisa menjadi kawasan yang steril dan bebas dari masalah terkait kepemilikan tanah,” lanjut Rinto.

Legislator asal Jawa Tengah IV ini juga memberikan apresiasi kepada Kemenkumham yang dinilai telah mengelola kawasan Nusakambangan dengan baik, terutama dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham

Ia berharap dengan terwujudnya kepemilikan penuh atas lahan tersebut, pengelolaan kawasan Nusakambangan akan semakin optimal.

“Saya berharap dengan penyelesaian masalah status tanah, Kemenkumham bisa mengelola kawasan ini lebih maksimal. Tidak ada lagi pihak luar, seperti PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), yang mengeksploitasi pasir-pasir di Nusakambangan tanpa kontribusi terhadap PNBP,” tambah Rinto.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *