Prabowo Resmi Cabut Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Harga Tetap Dikontrol!

JAKARTA (Awall.id) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kebijakan untuk memungkinkan pengecer menjual LPG 3 kg secara langsung kepada masyarakat.

Keputusan ini diambil setelah Presiden berkomunikasi langsung pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Dasco menyatakan, “Presiden secara tegas menginstruksikan Kementerian ESDM untuk segera mengaktifkan pengecer-pengecer sebagai sub pangkalan, dengan regulasi ketat untuk menjaga agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.”

Baca Juga:  Ramadan, Kejati Jateng Bagikan 300 Paket Bantuan dan Bazaar untuk Warga

Sebelumnya, kebijakan yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dan membatasinya hanya pada pangkalan resmi telah diberlakukan mulai 1 Februari 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengendalikan harga eceran, mengingat LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah.

Bahlil menambahkan, “Regulasi ini juga merespons laporan mengenai distribusi yang tidak tepat sasaran serta praktik pengecer yang menjual di atas harga yang ditetapkan pemerintah.”

Baca Juga:  Pembalap Moto3 Takjub, Antusias Masyarakat Indonesia terhadap Balapan MotoGP Mandalika Tinggi

Dengan pengaktifan kembali pengecer sebagai sub pangkalan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kontrol terhadap harga LPG 3 kg dan memastikan ketersediaannya dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *