Bawaslu Minta Sikap Tegas dan Profesional Pengawas di Pilkada 2024

JAKARTA (Awall.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan, kepercayaan diri menjadi kunci bagi jajaran pengawas pemilihan, termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dalam melaksanakan tugas pengawasan mereka selama Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, kendati masa kerja mereka bersifat sementara, pengawas harus tetap menunjukkan sikap tegas dan profesional, terutama di hadapan pemangku kepentingan.
“Jajaran Bawaslu tidak boleh minder, walaupun masa kerja hanya sementara, tetap harus gagah di hadapan stakeholder. Karena kerja-kerja yang dilakukan dilindungi oleh undang-undang, salah satunya dalam upaya menegakkan keadilan pemilihan,” ujar Totok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini mengatakan, Bawaslu RI tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan yang baik dari jajaran Ad Hoc di tingkat daerah.
Totok menyebut, data yang diterima oleh Bawaslu RI berasal dari pengawas yang bekerja langsung di lapangan, termasuk Panwascam yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
keyakinannya terhadap jajaran pengawas akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkomitmen menjaga integritas.
“Mari kita keluarkan kemampuan terbaik yang kita miliki pada Pemilihan 2024. Bekali diri dengan membaca PKPU dan Perbawaslu. Pengawas harus lebih pintar dari yang diawasi,” kata dia.
“Saya berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujarnya.



















