Tim PkM USM Beri Pendampingan ke Anggota UMKM Mranggen

Sebanyak 30 anggota Forum UMKM Mranggen, mendapat pelatihan dan pendampingan dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM), di Aula Kecamatan Mranggen, pada 30 Oktober 2024
Sebanyak 30 anggota Forum UMKM Mranggen, mendapat pelatihan dan pendampingan dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM), di Aula Kecamatan Mranggen, pada 30 Oktober 2024

SEMARANG (Awall.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada 30 anggota Forum UMKM Mranggen, di Aula Kecamatan Mranggen, pada 30 Oktober 2024.

Tim PkM USM terdiri atas Drs  Aprih Santoso MM, Dr Ardiani Ika S SE MM Akt CA CPA dan Saifudin SE MSi.

Aprih mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan peningkatan pengetahuan dasar keuangan UMKM berbasis Digital kepada para anggota Forum UMKM Mranggen.

Baca Juga:  Malam-malam Acil Bimbo Temui Ganjar, Ini yang Dibicarakan

Ke depan mereka diharapkan mampu bertindak secara responsif dan adaptif terhadap pendapatan yang diterima, mampu mencatat serta memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan untuk usaha dengan support penuh dari aplikasi digital.

”Melalui bantuan aplikasi financial digital, maka pengelolaan keuangan perlu dicatat dalam buku kas harian sederhana, buku biaya, buku pencatatan barang dan beberapa pembukuan pendukung lainnya, sehingga dengan tertib mencatat pembukuan usaha, maka tata kelola keuangan bisa berjalan dengan rapi dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga:  Pilus Minta Disataru Lebih Fokus Garap Penataan Ruang dan Perizinan di Wilayah Semarang Atas 

Dia menjelaskan, seiring dinamika bisnis yang mengglobal, pelaku UMKM dituntut untuk bisa tetap eksis dan survive dalam menghadapi tantangan tersebut. Namun, dalam pergerakan bisnisnya tersebut, ada beberapa kendala yang dihadapi.

Di antara kendala yang muncul adalah ketidakmampuan memisahkan keuangan pribadi dan keuangan untuk usaha.

”Hal ini muncul, karena tidak adanya kedisiplinan dalam mencatat dan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan untuk usaha, sehingga muncul permasalahan dalam menghitung pendapatan usaha,” jelasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *