Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek, Tiga Saksi Kunci Diperiksa

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang menghubungkan Cikunir dan Karawang Barat.

Proyek ini juga mencakup pembangunan jalur on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Seregar mengatakan Tiga saksi yang dipanggil adalah pimpinan dari perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Seksual, Pertemuan Antartendik dan Mahasiswa Harus di Kampus USM

” Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan kasus ini, yang melibatkan tersangka berinisial DP,” jelas Harli, lewat keterangan persnya, Rabu (16/10).

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek besar infrastruktur dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *