Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap Serahkan Draf Kesimpulan ke MK

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

JAKARTA (Awall.id) – Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengaku masih membahas draf kesimpulan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024, pada Selasa (16/4/2024).

Salah satu pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo, mengatakan, beberapa poin kesimpulan sudah terlihat kerangkanya. “Konklusi dari analisis yuridis tersebut membuktikan terbuktinya pelanggaran terukur yang dilakukan termohon (KPU), sekaligus membuktikan keberpihakannya kepada paslon 02,” kata Heru Widodo, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga:  Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka, Korupsi Laptop Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Kerangka kesimpulan itu, menurut Heru, juga membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi.

Saat ini, lanjut Heru, pembahasan dilakukan menyangkut materi-materi analisis yuridis terhadap pembuktian yang diajukan para pihak.

Mereka juga akan menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan 4 menteri dan keterangan DKPP dalam sidang pamungkas pekan lalu.

“Akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli,” ucap Heru seperti dikutip dari kompas.com.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Tingkatkan Pengalaman Pemudik dengan Dekorasi Istimewa Sambut Angkutan Lebaran 2025

Sementara itu, soal fakta hukum yang dianggap sudah diketahui umum (notoire feiten) dan telah terpublikasi, akan mereka sertakan dalam lampiran kesimpulan nanti. Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Setelah penyerahan Kesimpulan pada Selasa lusa, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *