Tiktok Shop dan Jualan Artis Matikan Pasar Tradisional, Ganjar Tawarkan Solusi

JAKARTA (Awall.id) – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyatakan, pemerintah harus melindungi pedagang di pasar tradisional yang kini terancam mati akibat maraknya perdagangan online. Namun, solusinya bukan dengan serta merta menutup tiktok live shop atau melarang artis berjualan.

Menurutnya, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum. Namun negara bisa mengatur agar aktivitas seseorang tidak menganggu pihak lain.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Dukung Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

“Kalau artis jualan sembako itu oke apa tidak? Ya okelah. Itu hak dia berjualan masa kita larang. Negeri ini tidak bisa melarang, yang bisa dilakukan adalah mengatur,” tuturnya dalam Podcast Merry Riana yang tayang Jumat (22/9/2023).

Bagi Ganjar, ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, pendekatan filosofis, yakni melindungi pedagang kecil. Kedua, pendekatan sosiologis, yakni mencermati akar permasalahan dan mencari solusi untuk membereskannya.

Baca Juga:  USM Raih 1 Emas, 2 Perak di Pati Combat Sport

“Ini disrupsi sedang terjadi, dan ini soal sosiologis. Maka segera upskilling cepet, pemerintah harus turun tangan mengundang mereka, ayo duduk bareng,” imbuhnya.

Proses duduk bersama harus benar-benar terbuka dan pemerintah harus mampu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

“Kita edukasi UMKM agar siap bersaing, karena kalau melarang artis berjualan kok sadis ya. Tidak semua artis itu kaya. Kita lagi belain mereka soal IP, soal royalti, soal karya mereka kalau karya dibajak kasihan,” kata Ganjar.

Baca Juga:  Rektor USM Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Banjir Demak

Dilanjutkannya, setelah pendekatan filosofi dan sosiologi itu kemudian yang mendasari kemunculan regulasi.

“Cara yang paling bagus adalah mendengarkan mereka semua. Sehingga representasinya itu akan betul-betul mewakili sampai membuat regulasi. Jadi, filosofi, sosiologis baru regulasi,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *