Usai Mendekam di Penjara, Husen Akui Menyesal dan Khilaf

SEMARANG (Awal.id) – M. Husen (28) kini mengaku menyesal telah membunuh bosnya sendiri usai merenung saat mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang.

Diberitakan sebelumnya, motif utama ia nekat membunuh korban karena sering dianiaya dan dicaci maki. Awalnya, usai ditangkap Husen mengaku puas setelah mengakhiri hidup bosnya karena merasa dendamnya terbalaskan.

Husen mengatakan khilaf telah menghabisi nyawa bosnya bernama Irwan Hutagalung (63) dengan cara sadis yakni dengan cara menusuk dua kali kepala korban dan memutilasi jenazah korban menjadi empat bagian dalam keadaan hidup.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gerebek Prostitusi Online di Rumah Kos

“Setelah saya pikir, saya renungi saat mendekam (di penjara) memang saya salah,” ujarnya saat dihadirkan di pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (12/5/1023).

Ia juga mengatakan meminta maaf kepada keluarga korban atas aksi kejam yang ia lakukan itu.

“Saya meminta maaf atas kekhilafan saya ini kepada keluarga korban. Tak hanya itu, saya juga meminta maaf dengan kelurga saya juga,” katanya.

Saat ini Husen diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk dilakukam pemeriksaan. Atas perbuatannya, Ia terancam Pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimalpenjara 20 tahun.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *