Keluhan Maraknya Galian C Ilegal Mencuat di Musrenbangwil Purwomanggung

WONOSOBO (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

Hal itu disampaikan Ganjar, merespon aduan dari masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).

“Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja,” kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

Baca Juga:  Penobatan GPH Bhre Cakrahutomo sebagai KGPAA Mangkunagoro X, Begini Respon Gubernur Ganjar

“Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum Pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan,” jelasnya.

Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini sudah dimulai. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C memang banyak yang menjadi backing. Termasuk Ganjar yang menceritakan bahwa ia harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C.

Baca Juga:  Ganjar: Stop Makan Daging Anjing

“Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.

Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

“Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati,” ujarnya kepada Ganjar.

Baca Juga:  Ada Embung, Warga Gudangharjo Wonogiri Tak Lagi Dihantui Kekeringan

Imam menambahkan, dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Setidaknya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

“Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali,” ujarnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *