Percepat Pembangunan Infrastruktur Daerah, Hendi Luncurkan Dua Model Dokumen Pengadaan

SURABAYA (Awal.id) – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menuturkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Dia mengaku kerap kali kesal, karena semangat membangun Ibu Kota Provinsi Jateng dengan cepat sering dihadapkan pada proses pelaksanaan yang lama.

Mengacu pada hal tersebut, Hendi menegaskan salah satu targetnya dalam memimpin LKPP RI adalah untuk mendorong pembangunan yang ada daerah bisa dilaksanakan lebih cepat lagi.

“Semua daerah inginnya membangun cepat, lihat jalan rusak ingin diperbaiki, lihat wilayah banjir ingin segera ditangani. Namun kembali lagi tantangannya adalah kemampuan keuangan, yang kemudian daerah harus kreatif untuk mencari alternatif pembiayaan selain dari APBD atau APBD,” pungkas Hendi dalam kegiatan Launching, Sharing Session, dan Capacity Building Model Dokumen Pengadaan KPBU di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (13/12).

Baca Juga:  BUMDes Cindelaras Siapkan Dana Talangan bagi Warga yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan

Berdasarkan pengalaman memimpin Kota Semarang itu selepas ditunjukkan Presiden Jokowi menjadi Ketua LKPP RI, Hendi lantas mengungkapkan fokus untuk dapat menjawab keresahannya itu, yang kemudian dirinya menerbitkan dua Model Dokumen Pengadaan (MDP) sebagai panduan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen KPBU.

“Saat di LKPP kemudian saya fokus piye carane iso cepet (gimana caranya bisa cepat), gimana caranya KPBU bisa benar-benar menjawab tantangan mempercepat pembangunan di daerah,” tegasnya.Adapun dua Model Dokumen Pengadaan (MDP) yang diterbikan Hendi sebagai kepala LKPP RI sendiri adalah untuk penyediaan infrastruktur sektor alat penerangan jalan melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2022, serta untuk penyediaan infrastruktur sektor generik melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2022.

Baca Juga:  Gowes Pagi, Ganjar Sempatkan Tinjau Pasar Johar Relokasi Usai Terbakar

Menurut Hendi, terbitkannya dua Model Dokumen Pengadaan (MDP) itu akan mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan KPBU bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Sekaligus untuk mendukung prioritas kerja pemerintah sampai tahun 2024, terutama dalam pembangunan infrastruktur dengan sinergi dan keterlibatan swasta.

“Saat ini ada empat daerah lain yang segera menyusul dalam pemanfaatan skema KPBU, yaitu Denpasar, Lombok Barat, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Bandung,” paparnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *