Lagi, Satpol PP Tertibkan PKL Ilegal di Sekitar Masjid Baitturahman Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan jam beroperasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas telah melakukan penertiban di sekitar kawasan Masjid Baiturrahman Semarang, tepatnya di Shelter Bus Rapid Transit (BRT) yang berada di Jalan Pekunden Timur, Senin (18/10).

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Semarang, Kamsi menjelaskan dalam penertiban kali ini, PKL menyasar pada PKL yang tidak memiliki izin, dan mereka berjualan tidak pada jam operasional berdagang. Mereka melanggar peraturan, lantaran pemerintah Kota Semarang hany memberikan izin berdagang pada sore hingga dini hari.

Baca Juga:  23 Februari Mendatang, Satpol PP Semarang Robohkan Ratusan Lapak PKL di Mijen

“Penertiban PKL dilakukan ini juga untuk mendukung adanya renovasi Masjid Baitturahman. Pasalnya, konsep masjid tersebut akan dibuat taman dan kolam sehingga tidak adanya pagar. Oleh sebab itu, PKL yang berada di pojok depan akan dipindahkan di shelter,” papar Kamsi usai kegiatan.

Kamsi meminta para pemilik lapak segera mengurus perizinan, karena lokasi tersebut digunakan untuk PKL yang melapak di depan Masjid Baiturrahman. 

Baca Juga:  Dari Workshop Kecil hingga Serap 185 Pekerja, UMKM Batik di Rembang Ini Jadi Inspirasi Kesuksesan Lewat Rumah BUMN SIG

“Meski, lokasi tersebut belum ditempati karena berbagai alasan sehingga ada pihak lain memanfatkan kekosongan tempat itu. Saya mohon untuk para pedagang untuk segera mengurus izin usaha di wilayah masjid ini,” jelas Kamsi

Menurut Kamsi, penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Kaki Lima.  

“Yang jelas tujuannya adalah untuk membuat Kota Semarang menjadi nyaman, indah, dan sehat, ” tandas Kamsi. 

Baca Juga:  Lunas PBB 2022, Bupati Kendal Beri Penghargaan kepada Desa Bojonggede

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membantu kinerja Pemerintah Kota Semarang dalam memperindah kota. Giat Satpol PP ini, sambungnya, dilakukan bukan untuk mematikan usaha para PKL, namun untuk menertibkan mereka agar tidak merusak keindahan Kota Semarang. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *