Kejati Jateng dan Pomdam IV/Diponegoro Perkuat Jalinan Kerja Sama Hukum Terpadu

SEMARANG (Awall.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr.Hendro Dewanto, SH, MH menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam), Kolonel Cpm Sugiarto, SIp di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6).

Kedatangan Danpomdam IV/Diponegoro tidak sendiri, ia didampingi Wakil Komandan Pomdam, Komandan Detasemen Polisi Militer IV/5, dan Kepala Seksi Penyelidikan dan Pengamanan Fisik Pomdam IV/Diponegoro. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat jalinan kerja sama antarlembaga penegak hukum di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Wujudkan Kampus Pancasila, BEM USM Audiensi ke Kesbangpol Jateng

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kajati Jateng Dr. Hendro Dewanto, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan arti penting sinergitas lintas institusi dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan berwibawa.

“Sinergitas yang kuat antara Kejaksaan dan Polisi Militer adalah kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas di Jawa Tengah,” ujar Kajati Hendro.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Polisi Militer dalam menjaga ketertiban, khususnya dalam ranah militer yang bersinggungan langsung dengan sistem peradilan pidana militer.

Baca Juga:  Delegasi MUFPP Apresiasi Program Ketahanan Pangan Kota Semarang

Kolonel Cpm Sugiarto dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen Pomdam IV/Diponegoro untuk terus membangun koordinasi yang solid bersama Kejati Jateng.

“Kami berkomitmen menjaga kolaborasi dan terus bersinergi demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang temu antar pimpinan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam berbagai aspek penegakan hukum, mulai dari pertukaran informasi, penanganan perkara terpadu, hingga pembinaan sumber daya aparat hukum.

Baca Juga:  Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Dengan semangat kebersamaan ini, Kejati Jawa Tengah dan Pomdam IV/Diponegoro optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya ketertiban umum dan keadilan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *