Porprov 2026, Kota Semarang Ambil Bagian Besar dalam Pembagian Venue

SEMARANG (Awall.id) – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 semakin matang, dimana, lima KONI dari wilayah Semarang Raya—Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Demak, telah menyusun pembagian venue untuk 66 cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Dalam audiensi dengan Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana di Kantor KONI Jateng, Kamis (6/2/2025), Ketua KONI Salatiga, Agus Purwanto, yang bertindak sebagai koordinator, menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan mengenai perencanaan, lokasi pertandingan, hingga upacara pembukaan dan penutupan.
Menurutnya, dalam pembagian venue, Kota Semarang mengambil peran besar dalam menampung cabang olahraga yang belum mendapatkan tempat di daerah lain.
“Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,” ujarnya.
Rincian pembagian venue mencakup Kendal yang akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga 11, Kabupaten Semarang 11, dan Demak 6 cabang olahraga. Sisanya, sebanyak 28 cabang olahraga, akan diambil alih oleh Kota Semarang.
Untuk seremoni, pembukaan Porprov 2026 direncanakan berlangsung di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, sementara upacara penutupan akan digelar di Kendal.
“Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,” tambah Ketua KONI Kendal, Subur Isnadi.
Disisi lain, Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.
Atas dasar itu, maka beberapa cabang olahraga di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan.
Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor.
“Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,” katanya.
Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebut, tidak ada toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan.
“Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan,” tambahnya.