Jaksa Agung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejari Purwokerto

PURWOKERTO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan, SH., MH., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Purwokerto hari ini.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penting dalam rangka memperkuat koordinasi dan pengawasan kinerja aparat kejaksaan di daerah.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Beliau menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara aparat penegak hukum guna menjaga keadilan dan penegakan hukum yang efektif.

Selain melakukan kunjungan kerja, Jaksa Agung juga menghadiri rangkaian acara Dies Natalis Universitas Jenderal Soedirman yang ke-43.

Jaksa Agung juga memberikan Keynote Speech dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN”.

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Baca Juga:  Faktor Non Teknis Jadi Perhatian Kota Semarang dalam Porprov Jateng 2023

“BUMN memegang peranan ganda yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan,” jelas Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa BUMN juga mempunyai peranan strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi.

BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa potensi tindak pidana yang muncul ialah korupsi. Unsur utama yang menentukan terjadi atau tidaknya korupsi adalah keberadaan unsur kerugian negara.

Unsur ini merupakan salah satu kunci utama sukses tidaknya upaya perampasan dan pengembalian aset perolehan hasil korupsi di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa USM Ikuti Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Wilayah 2024

“Kerugian negara dalam lingkup BUMN ini terkait dengan harta kekayaan atau aset BUMN, hingga saat ini pun masih terjadi perdebatan mengenai hal ini. Di satu sisi, ada yang melihat hal itu merupakan kekayaan yang dipisahkan. Di sisi lain, hal itu merupakan kekayaan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN, Kejaksaan telah melakukan Program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN yang tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif yang merupakan bagian dari transformasi BUMN.

“Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,” tandas Jaksa Agung.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Harapkan Festival Pangan Jateng 2024 Bawa Dampak Ekonomi Positif

Mengakhiri paparannya, Jaksa Agung berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan dan meningkat. Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah.

“Saya teguhkan dan tegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” pungkas Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung serta partisipasinya dalam perayaan Dies Natalis Universitas Jenderal Soedirman diharapkan dapat meningkatkan semangat kolaborasi antara institusi pendidikan dan penegak hukum, serta mendorong perkembangan positif di bidang hukum dan pendidikan di Indonesia.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *