MK Tolak Gugatan PHPU 01 dan 03, Paloh: Putusan Final dan Mengikat

JAKARTA (Awall.id) – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon 01 dan 03 merupakan keputusan yang final dan mengikat.

Dengan hasil itu, Paloh menilai seharusnya seluruh elite politik negeri menerima keputusan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.

“Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, di Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Komitmen Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi

Surya Paloh mengingatkan bahwa putusan MK itu meneguhkan kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu sekaligus memberi isyarat semua pihak tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.

“Saya ingin mengingatkan kita semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” katanya.

Paloh pun mengajak seluruh elite politik untuk menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Abah Suyuthi Kendal, Ganjar Terkesan Sambel Terongnya

Menurut Paloh, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga stabilitas nasional.

“Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya,” tutur Surya Paloh.

Dia pun menyebut demi mewujudkan stabilitas nasional itu, keteladanan para elite bangsa pun perlu ditunjukkan di hadapan publik.

“Indonesia tidak dalam berada posisi sendiri di permukaan bumi ini. Kita berada dalam komunitas dunia, internasional. Kita berhubungan satu sama lain. Apa yang terjadi di Iran, terjadi di belahan-belahan Eropa, China, Amerika itu membawa langsung atau tidak langsung impact-nya tersendiri kepada national interest kita,” ujar Surya Paloh.

Baca Juga:  Tim Futsal Putri USM Juara Ramadan Cup 2024

Dia melanjutkan modal terbesar Indonesia untuk menjaga kepentingan nasional (national interest) merupakan stabilitas nasional.

“Kalau ini tidak mampu kita jaga, saya pikir ini ancaman kita bagi suatu bangsa,” ucap Surya Paloh.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara PHPU Pilpres 2024. MK dalam kesimpulannya menyatakan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *