Kejaksaan Agung Sebagai Lembaga Hukum Dapatkan Kepercayaan Masyarakat Ungguli Lembaga Penegak Hukum Lain
by Redaksi ·
SEMARANG (Awall.id) – Kejaksaan Agung, sebagai lembaga penegak hukum, terus mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan dan semangat baru dalam penegakan hukum di Indonesia. ST Burhanuddin, yang menjabat sebagai Jaksa Agung, telah mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain, menunjukkan komitmen terhadap kepastian dan kualitas penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia).
Pencapaian ini diawali dengan janji Jaksa Agung saat pelantikannya untuk mengembalikan marwah Kejaksaan. Sejak saat itu, Kejaksaan Agung telah mengalami transformasi yang signifikan dan memberikan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat. Dalam proses panjang ini, Kejaksaan berhasil menjaga integritas dan kualitas penegakan hukum, menciptakan bukti nyata bahwa janji reformasi tidak hanya retorika.
“ST Burhanuddin diakui sebagai pemimpin yang membawa inovasi dalam penegakan hukum. Dibandingkan dengan lembaga sejenis, Jaksa Agung menunjukkan dedikasi tinggi dengan kerja keras, kerja cepat, dan kerja tuntas, serta transparansi. Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan, memberikan kontribusi besar bagi misi kepentingan publik, dan membangkitkan kepercayaan dan kebanggaan masyarakat” ujar Azmi
Faktor-faktor yang mendukung kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melibatkan reformasi internal dan strategi taktis Jaksa Agung. Perintah Harian Jaksa Agung, 7 program kerja prioritas, dan rekomendasi Korps Adhyaksa menjadi pedoman utama. Keberhasilan Kejaksaan juga tercermin dalam penerapan restorative justice (RJ) yang semakin efektif, menekankan makna dan tujuan hukum dalam menemukan keseimbangan antara peran pencari keadilan dan masyarakat.
Kejaksaan Agung juga dikenal karena sikap tegasnya terhadap oknum jaksa yang melanggar aturan. Proses pencopotan jaksa yang nakal menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak segan memberikan sanksi pada mereka yang melanggar kewajiban wewenangnya.
Reformasi internal Kejaksaan terlihat dari penyelamatan uang negara sebesar Rp74,733 triliun. Keberanian Kejaksaan melawan arus dan memeriksa kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik, termasuk penyelesaian kasus-kasus yang mangkrak, membuktikan kemandirian dan keberhasilan lembaga ini.
Public trust yang dimiliki Kejaksaan Agung menciptakan semangat baru dan harapan bagi masa depan lembaga ini. Masyarakat mendukung peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik, dengan harapan kedudukan dan fungsi Kejaksaan semakin diperluas. Ini merupakan langkah positif dalam mendorong implementasi negara hukum Indonesia menuju tujuan pembangunan berkelanjutan.



















