Ditemukan Luka, Mayat di Selokan Puri Anjarmoro Semarang Diduga Korban Pembunuhan

SEMARANG (Awal.id) – Penemuan jasad laki-laki di selokan Jalan Puri Anjasmoro diduga korban pembunuhan karena ditemukan beberapa luka pada tubuhnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan setengah badan terendam air selokan hanya kepala yang menonjol ke atas di selokan depan Bakso dan Mie Ayam Pak Bagong Ruko Puri Niaga Center Blok DD-5, Kecamatan Semarang Barat, Minggu (28/5/2023) pagi.

Baca Juga:  Mayat Terbakar di Marina Semarang, Kapolrestabes Semarang: Meninggal Dahulu lalu Dibakar

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan indikasi sementara jasad pria ini adalah korban kekerasan. Saat ini pihaknya tengah mendalami peristiwa ini.

“Diduga korban pembunuhan, karena ada luka kekerasan,” ujar Irwan saat dikonfirmasi.

Sementara, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan berdasarkan dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban berusia sekitar 25 tahun itu.

Baca Juga:  Rumah Sakit Diminta Tidak Terburu-buru Tutup Layanan Isolasi Covid

“Ditemukan bekas luka ada, cuma jelasnya saya belum dapat laporan lengkapnya. Masih menunggu hasil visum untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian pada korban,” ungkapnya

Ia menambahkan identitas korban hingga saat ini belum diketahui. Saat ditemukan, tak ditemukan tanda pengenal pada korban. Hanya saja ada motor yang dicurigai milik korban dalam posisi terparkir di pinggir jalan dan terdapat ada botol minuman keras.

Baca Juga:  Relaksasi dengan Sentuhan Seni, Spa Premium dengan Standar Kebersihan Tinggi di ARTOTEL Suites Bianti

“Kita masih lidik, jadi belum tahu indikasinya identitasnya juga kan kita belum ketahui,” imbuhnya.

Saat ini, kasus ini sudah ditangani langsung oleh Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk pengungkapan kasus.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *