Wali Kota Semarang Hevearita Upayakan Membangun Rumah Deret atau Rusun untuk Relokasi Warga Dinar

Foto Dok Humas Pemkot Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Secara terang-terangan warga Perumahan Dinar Indah, Meteseh Kecamatan Tembalang menolak solusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk sementara pindah ke rumah susun (Rusun) sembari penanganan banjir dilakukan oleh pemerintah.

Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu menegaskan jika Pemkot tidak bisa membangunkan rumah yang baru untuk warga terdampak. Pasalnya bencana tersebut tidak terdampak program pemerintah. Namun ia berjanji akan tetap berupaya mencarikan solusi agar masyarakat bisa pindah.

Ita, sapaan akrabnya, mengatakan dengan lahan yang kecil, sebenarnya penanganan relokasi ini bisa dilakukan dengan pembuatan rusun. Namun jika memang ada lahan yang cukup besar, kemungkinan bisa dibangun rumah deret.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Sidak Pabrik Pelanggar PPKM Darurat

“Kami sudah mengajukan proposal itu ke Kementerian PUPR. Semoga segera diproses. Ini belum jadi sudah pada komplain. Kami kan melakukan upaya-upaya,” kata Ita, Jumat (24/2).

Menurut informasi yang ia terima, memang masih ada tanah milik pengembang di daerah tersebut. Namun memang harus dilihat sertifikat lahan tersebut. Pasalnya lahan tersebut bukan milik Pemkot maka perlu adanya diskresi dan perlu dilihat legalitasnya.

Baca Juga:  Motor Dinas Baru dari Wali Kota Semarang, Lurah Langsung Pakai Cek Banjir dan Jangkau Wilayah Sulit

”Itu di atas ada tanahnya pengembang. Tapi, kalau bukan punya pemkot harus dilakukan pemutihannya atau kami panggil dulu pengembangnya. Perlu ada diskresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ita mengatakan untuk penanganan banjir di Dinar Indah dan Rowosari sudah melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga stakeholder terkait. Ia menjelaskan memang ada beberapa poin yang menjadi kewajiban masing-masing pemangku.

Sebut saja untuk Pemerintah Kabupaten Semarang perlu mengevaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pembenahan lingkungan. BBWS Pemali Juana juga harus melakukan kajian normalisasi Sungai Mluweh atau hulu DAS Babon dan membuat bendungan atau kolam retensi.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Larang ASN Bepergian saat Natal dan Tahun Baru

“Kalau kajian dan DED prosesnya lama. Sehingga perlu memikirkan apa yang harus kita lakukan dulu, misalnya pemasangan bronjong. Kami dari Semarang melakukan penaganan. Apapun mereka warga Semarang. Kita harus selesiakan,” pungkasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *