Sasar Pemilih Pemula, Anggota DPRD Kendal Gandeng Dispendukcalil Sosialisasikan Administrasi Kependudukan

KENDAL (Awal.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Ketapang Kecamatan Kendal, Kamis (16/2) .

Kepala Dispenduk Capil Ratna Mustikaningsih mengatakan, kegiatan ini mensosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, Administrasi kependudukan adalah penataan dan penertiban dengan adanya penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta untuk pelayanan publik.

“Sosialisasi ini agar masyarakat tau akan pentingnya administrasi kependudukan dan ini salah satu edukasi yang kami berikan kepada masyarakat,”ungkap Ratna.

Baca Juga:  Penghargaan Desa Wisata Terbaik Jateng, Ini Daftar Penerimanya

Dikatakannya, Dispendukcapil juga mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. IKD yaitu suatu informasi yang digunakan untuk merepresantikan Dokumen dan data melalui aplikasi digital.

“Jadi manfaat IKD dapat mempermudah verifikasi tanpa harus bawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah akses data anggota keluarga,”kata Kepala Dispendukcapil.

Sementara anggota DPRD Kendal Komisi D Kholid Abdillah mengatakan, ini merupakan program kerjasama antara DPRD dengan Dispendukcapil untuk mensosialisasikan pentingnya data kependudukam, pada saat ini masih banyak warga yang belum mengurus idintitasnya.

“Peserta sosialisasi kita mengambil usia muda karena bagi yang umur 17 banyak yang belum mengurus data kependudukannya. Kita tahu ini adalah tahun politik sebentar lagi ada pemilu dengan adanya kegiatan perekaman ini nantinya sudah tidak ada data bodong lagi,”tandas Kholid.

Baca Juga:  Peringati HUT Kendal ke-417, DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Menurutnya, jika perkaman untuk pemilih pemula kelas 11 dan kelas 12 bisa sukses serta data orang yang sudah meninggal bisa terurus dengan baik maka data pemilu juga akan baik.

“Jika data pemilu baik maka pelaksanaan  pemilu dipastikan berjalan dengan baik dan kecurangan pemilu bisa diminimalisir,”harap Kholid.

Anggota DPRD Kendal Komisi D, Sulistiyo Ari Wibowo mengungkapkan, Administrasi Kependudukan sangat penting yang harus masyarakat mentaati aturan ini, mengingat pentingnya tentang kesadaran administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Gencarkan Transisi Energi Hijau, Proyek PLTA Jatigede 2x55MW Capai Tahap Sinkronisasi Pertama

“Dispendukcapil sudah mengikuti jamannya dengan program Identitas Kependidikan Digital dengan harapan lebih memudahkan bagi kalangan milenial,”tutur Ari.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dispenduk Capil Ratna Mustikaningsing, Anggota DPRD Kendal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi D Sulistiyo Ari Wibowo, anggota DPRD Kendal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Komisi D Kholid Abdillah. Serta Camat Kendal, Kepala Kelurahan Ketapang, Pelajar, Tokoh Masyarakat RT/RW dan lembaga desa Ketapang.(eko)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *