Pilus Minta Disataru Lebih Fokus Garap Penataan Ruang dan Perizinan di Wilayah Semarang Atas 

SEMARANG (Awal.id) – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang lebih fokus melakukan pengawasan tata ruang, sehingga bisa mengurangi penyebab bencana di wilayah Semarang atas.

“Penataan tata ruang ini harus lebih difokuskan, terutama di wilayah Semarang atas. Dari segi pembangunan hingga pengembang perumahan yang bisa mengakibatkan banjir di Semarang bawah,” kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, Kamis (19/1/2023).

Sebagai bagian dari pemerintahan, kata Pilus, DPRD memandang perlu untuk memberikan masukan kepada eksekutif untuk melakukan penataan ruang sesuai dengan ketentuan atau peraturan.

Baca Juga:  Sabtu Kampanye Akbar Terakhir, Anies dan Prabowo di Jakarta, Ganjar-Mahfud Pilih Semarang

“Kami berikan masukan jika tata ruang ini harus diseriusi dan harus teratur. Meskipun perumahan punya izin, tapi kadang mereka lepas kontrol dan pantauan Pemkot Semarang,” tuturnya.

Pilus memaparkan, dalam aturan yang ada, pengembang harus memenuhi peraturan yang ada. Misalnya, dari jumlah luasan lahan yang dikembangkan, pengembang harus menyediakan fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau, pemakaman, hingga embung.

“Tapi kan kenyataannya tidak ditaati, mereka melanggar aturan yang sudah ditentukan. Dampaknya tentu pada Semarang bagian bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Batik Motif Lampung dan Semarangan di Kampung Djadoel Semarang, Padukan Dua Motif Batik dalam Satu Desain

Pemkot, lanjut dia, juga harus memperhatikan sub drainase ataupun drainase yang yang ada. Meskipun sungai di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah dilakukan pembenahan ataupun normalisasi, tapi jika tidak dilakukan dengan pembenahan drainase tetap saja banjir bisa terjadi.

“Memang banjir yang kemarin ini bareng dengan pasang air luat, jadi agak lama surutnya. Tapi kalau drainase ini sudah dibenahi dan diatur, sungai mengalir lancar, meskipun bareng dengan rob bisa diatasi dengan pompa sambil menunggu tanggul laut selesai dibangun tentu bisa mengurai banjir,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peringati HPN, Polrestabes Semarang Bersinergi Dengan Peliput Libas Siap Jaga Kamtibmas Masa Pemilu

Pilus menambahkan, Dinas Penataan Ruang (Diataru) sebenarnya sudah melakukan pemetaan terkait zona mana saja yang boleh dibangun atau tidak. Izin kemungkinan juga dimiliki oleh pihak pengembang, namun menurut politikus PDI-Perjuangan ini, masih banyak pengembang yang nakal dan menyalahi aturan.

“Aturan yang ada mereka iyakan, tapi ibaratnya nglimpe. Jadi perlu ketegasan dari Pemkot, agar warga tidak jadi korban,” imbuhnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *