Polke Minta Ketegasan Pemerintah Kabupaten Kendal tentang Jam Operasional Dump Truk Galian C
KENDAL (Awal.id) – Masyarakat Peduli Lingkungan dan Persaudaraan Ormas-LSM Kendal (Polke) menggelar orasi di pertigaan Tugu Brimob Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (24/12).
Polke menuntut stop dump tronton yang mangangkut tanah urug melintas jalur Kaliwungu – Boja, batas waktu pengoprasional dump truk pukul 8.00 pagi hingga 16.00, dan stop dump truk pengangkut tanah urug pada hari minggu atau hari libur.
Koordinator Polke Aris Mustofa mengatakan, pihaknya meminta dinas terkait, yaitu Dishub Kendal dan Satlantas Polres Kendal agar dapat menertibkan jam oprasional dump truk pengangkut tanah urug galian C.
“Kami meminta jam oprasional dump truk bisa ditertibkan mulai jam 8 pagi hingga jam 16.00 sore, sementara dump truk tronton pengangkut tanah urug harap di stop tidak boleh melintas di jalan Kaliwungu – Boja,”harap Aris.
Dikatakannya, Masyarakat Peduli Lingkungan dan Persaudaraan Ormas-LSM Kendal sangat prihatin selama ini tidak ada perhatian dari Pemeritah nasib para warga yang setiap hari harus menjadi korban para pengusaha galian C yang ditimbulkan dari asap dan debu dari dump truk.
“Setiap hari warga harus menghirup asap dan debu akibat dump truk yang melintas. Saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait, namun jika tidak ada ketegasan dari Pemerintah maka kami yang akan bertindak,” kata Koordinator Polke.
Sementara warga Plantaran, Mulyono mengungkapkan, setiap hari dump truk pengangkut tanah galian c melewati depan rumah.
“Sangat terganggu apalagi dump pengangkut tanah tidak pernah memasang tutup terpal jadi tanah ada yang jatuh. Semoga ada ketegasan dari Pemerintah Kendal,” tuturnya. (is)



















