Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Lokasi Macet dan Kumuh
SEMARANG (Awal.id) – Satpol PP Kota Semarang menertibkan tiga lokasi berbeda untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai kemacetan dan kekumuhan, Minggu (24/4).
Ketiga lokasi tersebut, yakni penertiban PKL di depan Matahari Johar, Jalan Agus Salim, PKL Pakian Bekas di Jalan Patimura dan pembongkaran bedeng PGOT terkait lokasi kumuh di Jalan Pemuda
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan adanya penertiban tersebut karena adanya aduan masyarakat karena disepanjang jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan pada siang hari.
“Hari ini kita tertibkan PKL sebanyak 95 lapak di Depan Matahari Johar. Hal tersebut kami lakukan karena banyakya aduan masyarakat yang sering terjadi kemacetan di sekitar jalan tersebut,” ungkap Fajar di sela-sela kegiatan.
Fajar menuturkan penataan dan penertiban PKL tersebut sesuai Perda No 5/ 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda PKL Nomor 3 Tahun 2017.
“PKL untuk sementara tidak kita bongkar melainkan untuk ditata ulang. Ke depan para pedagang tersebut akan ditempatkan di SCJ setelah bangunan tersebut jadi,” tutur Fajar.
Selain itu, Fajar mengaku telah menertibkan dua lokasi lain, yakni rumah-rumah seng yang dihuni oleh para PGOT di Jalan Pemuda dan menertibkan pedagang pakaian bekas di Jalan Patimura.
Menurut Fajar, sebanyak 12 hunian liar tersebut selain membuat lokasi tersebut kumuh juga telah melanggar aturan karena menempati dan membangun bangunan di atas lahan orang lain.
“Kita beri waktu untuk membongkar sendiri hingga 2 Mei, kalo lebih dari itu ya kita bongkar. Sementara untuk pedagang pakaian bekas, langsung kita tertibkan. Karena kita sudab peringatkan dengan lurah setempat sebanyak 3 kali, maka ya kita sita beberapa abrak-abrakanya. Silahkan mengambilnya setiap hari Jumat dan tentunya sesuai SOP Satpol PP,” tandas Fajar. (is)