Ratusan Napi Pesantren Kilat Lapas Semarang Diwisuda
SEMARANG (Awal.id) – Pesantren kilat bagi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang resmi ditutup atau diwisuda, Kamis (21/4).
Pesantren yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Semarang itu telah berlangsung sejak awal Ramadhan. Penutupan pesantren dihadiri oleh Kalapas Semarang, para pejabat struktural Lapas Semarang, ustadz pembimbing serta 100 peserta pesantren kilat.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji dalam sambutannya menjelaskan kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan serta bekerja sama dengan pelbagai pihak dalam proses pembinaan di Lapas Semarang.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan iman dan taqwa serta pengetahuan para narapidana. Dan harapannya mereka dapat mengaplikasi pengetahuan agama yang mereka dapat dari kegiatan pesantren ini, bukan hanya pada bulan Ramadhan tetapi juga pada keseharian mereka,” harap Tri Saptono.
Nuryanto, satu dari 100 narapidana yang lulus dari pesantren kilat ini mengungkapkan, tidak ada rasa selain bahagia karena mampu mendalami bacaan Alquran dengan baik.
“Karena sebelum ikut pesantren kilat ini, saya belum bisa mengaji maupun baca Alquran dan tidak mendalami ilmu agama sama sekali,” kata narapidana berusia 28 tahun tersebut.
Selama dua minggu ini, Nuryanto mendapatkan pembinaan dari program Pesantren Kilat ini. Ia mempelajari seluruh ilmu baca Alquran seperti masalah tartil, tahfidz, tajwid dan gharib. Metode yang diajarkan sejumlah pengajar ini dinilai sangat menyenangkan dan mudah untuk dihapalkan.
Ia salah satu narapidana yang rajin dan taat untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pesantren kilat yang didorong karena dirinya menyesali perbuatan di masa lalu dan ingin memperbaiki di masa yang akan datang.
“Bangga dan terharu, saya bisa belajar mengaji dengan membaca Al-Qur’an. Saya selama ini menyia-nyiakan hidup saya dengan tujuan hidup yang gak jelas. Hikmahnya saya lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambahnya.
Belajar mengaji lewat pesantren kilat ini merupakan program pemberantasan buta huruf Al-Quran di Lapas dengan menggerakkan program Gerakan Ayo Mengaji (Geram) serta Gerakan Ayo Sholat (GAS).
Sementara peserta Pesantren Kilat yang resmi diwisuda ini mendapatkan sertifikat kelulusan dan hadiah dari Kalapas Semarang. (*)