Mufti Anam Nilai Kemenparin Gagal Tangani Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul

JAKARTA (Awal.id) – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menilai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gagal dalam menangani kelangkaan komoditas minyak goreng curah. Bahkan, kegagalan ini melebihi saat kuasa minyak goreng ditangani Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Masih sulitnya masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng tersebut di pasaran menunjukkan Kemenperin sebagai pemegang kuasa minyak goreng,” kata Mufti Aimah Nurul Anam saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30).

Baca Juga:  Halal Bihalal Keluarga, Ganjar Undang Gurunya yang Sempat Dikabarkan Meninggal

Menurut Mufti Anam, seminggu kuasa atas komoditas minyak goreng dipegang oleh Kemenperin, pihaknya melihat penanganannya lebih buruk dibandingkan saat dilakukan Kemendag.

“Jauh lebih buruk penanganannya. Saya coba cek tanya di banyak orang dan di banyak tempat, tidak ada barang (minyak goreng curah). Jikalau pun ada di beberapa tempat, tetapi harganya sangat mahal yaitu Rp 30.000 per liter,” tandas Mufti.

Ia berharap Kemendag terus berjuang menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab menyitir dari amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014, distribusi minyak goreng ada di tangan Kemendag.

Baca Juga:  Magetan Geger, Serpihan Pesawat Tempur T50i Golden Eagle Jatuh ke Pekarangan Warga

“Sementara tugasnya Kemenperin dalam hal ini adalah penyediaan, jadi kalau dia memperbaiki ini buka saja krannya agar bagaimana caranya industri-industri minyak goreng itu tumbuh. Tidak usah mengurusi distribusi,” tegas Mufti.

Menurutnya, terkait persoalan ini jelas telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang. Untuk itu, Mufti mendesak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag agar berani berjuang mengatasi permasalahan minyak goreng ini demi memenuhi harapan rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Wali Kota Hendi Dukung Kebaya Jadi Warisan Budaya UNESCO

Dia berharap Kemendag dapat lebih fokus kepada urusan distribusi. “Ayo berjuang demi rakyat. Karena kalau Kemenperin mau serius mengurusi hal ini, dia bisa membuka keran bagi tumbuhnya industri-industri minyak goreng dalam negeri. Tidak seperti sekarang dikangkangi oleh para mafia-mafia minyak goreng ini, ” ujar Mufti. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *