Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren dan Sekolah Diminta Tata Kelola Pendidikan

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kemenag Jateng), H Musta’in Ahmad mengimbau pondok pesantren dan sekolah yang berasrama tingkatkan tata kelola pendidikan guna mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Menurut Musta’in, maraknya kasus tersebut mendesak Kemenag Jateng untuk segera menjalankan perintah dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait langkah strategis dalam upaya pencegahan.
“Berdasarkan perintah Gus Menteri, kita melakukan investigasi dan pendataan secepatnya,” ujar Musta’in Ahmad di Semarang, Selasa (4/1).
Dia mengatakan data yang telah terkumpul pada minggu ini akan dikomunikasikan secara tertutup dengan masing-masing pembina kabupaten/kota.
Selain itu, lanjut Musta’in, pihaknya juga akan melakukan evaluasi tentang kredibilitas sekolah atau pesantren sebelum beroperasi secara resmi. Tujuannya, supaya lembaga pendidikan keagamaan memiliki ruang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan membuat kami merasa prihatin dan memilukan. Saya sudah meminta seluruh pengasuh pesantren, guru, ustad untuk bertekad menjadikan lembaga pendidikan yang aman dan sehat untuk anak didik,” tandasnya. (is)



















