Pembatalan PPKM Level 3, Kepala Staf Kepresidenan : ”Gas dan Rem” Harus Dinamis

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di seluruh wilayah Jawa-Bali sebagai bentuk keputusan penyesuaian kebijakan “Gas dan Rem” dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Kebijakan tersebut, menurutnya, untuk menyesuaikan perkembangan terkini dengan kasus Covid-19, di mana banyak penurunan angka kasus. Hal itu, disampaikan langsung oleh Moeldoko melalui keterangan resminya, usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik, Universitas Sebelas Maret, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/12).

Baca Juga:  CEO dan Komisaris PSIS Hadir di Bali, Optimis Tumbangkan Persikabo 1973

“Kebijakan menginjak gas dan menarik rem, idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini kasus Covid-19. Untuk itu, perlunya gas dan rem harus dilakukan secara dinamis, agar sesuai dengan perkembangan data kasus Covid-19 di hari-hari terakhir pada tahun ini,” katanya.

Perlu diketahui, pada Senin (6/12), pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM Level 3, pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara merata pada seluruh wilayah. Keluarnya keputusan secara merata tersebut, juda didasari dengan pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali, yang sudah mencapai 76 persen, sedangkan untuk dosis kedua mencapai 64 persen.

Baca Juga:  Gubernur Murka, Pasien Covid Kudus di RS Ditunggu Keluarga

Kepala Staf Kepresidenan itu menambahkan, meskipun PPKM Level 3 batal diterapkan secara merata, pemerintah pusat tetap membatasi kegiatan masyarakat dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Pembatasan tersebut, kata dia, dilakukan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan, maksimal kapasitasnya 50 orang, sedangkan untuk pertandingan olahraga, tetap tidsk boleh ada penonton. Dan untuk operasional Pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi, hanya 75 persen (dari total kapasitas normal). Kami sampaikan juga, bahwa masyarakat harus tetap mematuhi protkes dengan ketat,” ujarnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *