Petugas Lapas Kedungpane Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

SEMARANG (Awal.id) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok belakang Lapas.
Kejadian bermula saat petugas yang sedang berjaga melakukan patroli pada pukul 09.00 WIB dan menemukan bungkusan plastik hitam yang dilapisi lakban di semak-semak.
Diduga barang tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok. Namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian, karena terburu ditemukan petugas.
Kalapas Kelas I Kedungpane Semarang, Supriyanto mengatakan bungkusan itu setelah dibuka ternyata berisi paket narkotika jenis sabu.
“Usai kita bongkar bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Kami menduga barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas diduga pada malam hari,” papar Supriyanto saat melakukan konferensi pers, Selasa, (5/10).
Supriyanto menjelaskan usai menemukan bungkusan berisi sabu tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan Polsek Ngalian.
“Untuk pengambangan kasusnya, sabu tersebut kami serahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan,” jelas Supriyanto.
Menurut Supriyanto, penyelundupan narkotika melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak. Modus lemparan itu dikembangkan penyelundup, lantaran upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu Lapas sangat ketat.
“Para penyelundup terus berupaya menggunakan cara-cara baru untuk memasukkan narkotika ke dalam Lapas,” ujarnya.
Dia membeberkan saat ini pihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang berdekatan dengan jalan raya. Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.
“Kami selalu menambah tingkat keamanan di sekitar Lapas ini, sehingga barang haram itu tidak sampai blok hunian. Dengan jarak yang cukup jauh antara tembok dan ruang tahanan, petugas akan lebih mudah untuk menemukan barang-barang yang sengaja dikirimkan/dimasukkan lewat pelemparan ke atas tembok Lapas,” kata Supriyanto.
Suproyanto menambahkan terungkapnya kasus ini merupakan sinergitas antara Lapas Semarang dengan pihak kepolisian untuk terus berkomitmen untuk memberantas dan memerangi terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Ke depan Lapas Semarang selain lebih instensif melaksanakan Razia rutin juga akan menambah personel untuk jaga di pos atas tembok belakang lapas untuk menghindari hal serupa terjadi,” tambah Supriyanto. (is)



















