Begini Langkah Pemprov Jateng Beri Perlindungan Yatim Piatu Covid-19

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim atau piatu karena Covid-19, secara terstruktur.
Hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyebut, ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama, langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Termasuk di antaranya, ia mengajak warga berkecukupan menjadi orangtua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orangtua mereka karena terpapar Covid-19.
“Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orangtuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19,” ujarnya, Senin (30/8) usai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Retno Sudewi menjelaskan, langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.
“Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment, kemudian diklarifikasi. Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif,” sebutnya, melalui sambungan telepon. (is)



















