Kejati Jateng Siap Kawal Penyerapan Anggaran Covid-19

Kajati Jateng Priyanto SH memberikan keterangan kepada wartawaan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-16, di Kantor Kejati Jateng, Kamis (22/7).
Kajati Jateng Priyanto SH memberikan keterangan kepada wartawaan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-16, di Kantor Kejati Jateng, Kamis (22/7).

SEMARANG (Awal.id)  – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) bersama jajarannya siap mengawal penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun kabupaten/kota agar kucuran dana untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran.

“Kejaksaan siap mendampingi agar anggaran Covid terserap tepat sasaran. Kami siap tingkatkan peran dan fungsi pendampingan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara dalam penanganan proyek strategis,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto SH MH saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksi ke-61, di Kantor Kejati Jateng, Kamis (22/7).

Menurut Priyanto, sesuai dengan perintah Jaksa Agung, terkait kunjungan virtual, kemaren, kejaksaan diminta untuk memberikan dukungan yang lebih besar dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di mana saat ini wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli, lantaran pandemi Covid masuk dalam level 4.

Baca Juga:  PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Sebagai langkah dukungan PPKM Darurat, jajaran Kejaksaan juga ikut terlibat pada operasi yustisi terkait mahal dan langkanya obat-obat Covid dan gas oksigen.

Dari hasil sidak di lapangan, tim yustisi Kejati Jateng menemukan serangkaian penyimpangan, di mana ada oknum yang melakukan aksi borong obat-obatan demi meraup keuntungan besar melalui penjualan online.

“Hasil evaluasi kita, hampir semua apotek di Jateng stok obat Covid-19 menipis, bahkan ada yang kosong, seperi papivirefil, antitromisin, totitumot 400 miligram maupun 80 miligram,” paparnya.

Baca Juga:  Hadapi Arema FC, PSIS Semarang Bertekad Pertahankan Puncak Klasemen BRI Liga 1

Demikian juga, lanjut Priyanto, stok oksigen mulai langka dan mahal. Bahkan, vitamin yang berkaitan dengan peningkatkan imun tubuh terhadap serangan virus Corona pun ikut kosong, Kalau ada, harganya sudah digelembungkan hingga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Selidiki

Kajati Jateng mengatakan kelangkaan-kelangkaan sejumlah obat dan fasilitas yang terkait dengan penekanan terhadap pandemi Covid-19 akan dijadikan jajaran kejaksaan sebagai bahan penyelidikan.

“Kami akan selidiki soal penyebabkan kelangkaan obat Covid, vitamin dan oksigen. Kami akan lakukan analisa intelejen. Alur dari hulu ke hilir seperti apa. Kami akan bekerja sama dengan pemda untuk mencari solusinya,” kata Priyanto.

Baca Juga:  Pesan Jaksa Agung Burhanudin kepada Pengurus dan Anggota IAD  : Terapkan Pola Hidup Sederhana dan Bijak Gunakan Medsos

Priyanto menambahkan sesuai tema Hari Bhakti Adhyaksi 2021, yaitu “Berkarya Untuk Bangsa”, kejaksaan akan terus bergerak untuk berkarya demi bangsa Indonesia.

“Kejaksaan sekarang bukan hanya melulu menuntut penyidikan dan lain sebagainya. Kami tahu sampai saat ini kejaksaan juga berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Kejaksaan juga memberi bansos, untuk warung-warung kaki lima yang terdampak PPKM Darurat,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *